SEMARANG — Kondisi sejumlah rumah warga terdampak pembangunan proyek Pakuwon Mall di kawasan Gombel Lama, Kota Semarang, menjadi perhatian serius DPRD Kota Semarang.
Keretakan bangunan dan kondisi rumah yang dinilai semakin mengkhawatirkan, memunculkan kebutuhan penanganan segera, terutama untuk mencegah kemungkinan terjadinya korban.
Sesuai janji sebelumnya, Komisi C DPRD Kota Semarang akan segera melakukan kunjungan langsung atau sidak ke lokasi warga Gombel Lama terdampak pembangunan Pakuwon Mall.
Dalam kunjungannya, rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, H.M. Rukiyanto, AB, mendatangi langsung sejumlah rumah warga terdampak untuk melihat kondisi di lapangan, Kamis (17/9).
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati mengatakan, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari aspek kerusakan bangunan maupun keberadaan dokumen lingkungan. Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) juga perlu dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, kondisi rumah yang sudah mengalami kerusakan dan berada dalam kondisi kritis harus segera menjadi prioritas penanganan perbaikan.
“Untuk rumah-rumah yang sudah sangat kritis kondisinya dan belum ada perbaikan, saran saya harus segera melakukan perbaikan yang ditanggung oleh Pakuwon. Jangan sampai ada korban,” tegasnya.
Dini juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diterima saat peninjauan, terdapat 19 rumah warga yang mengalami dampak kerusakan. Dari jumlah tersebut, 14 rumah disebut menjadi tanggung jawab pihak Pakuwon, sedangkan lima rumah lainnya, berada dalam tanggung jawab pelaksana pembangunan Jalan Gombel Lama yang merupakan proyek dalam domain Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN dan hingga sekarang belum ada perhatiannya.
Dini juga menjelaskan, pembangunan Jalan Gombel Lama dan proyek Pakuwon berlangsung secara paralel. Kondisi kawasan Gombel Lama yang berada di wilayah patahan, juga membutuhkan metode konstruksi tertentu untuk menjaga kestabilan tanah.
“Di Jalan Gombel Lama ini, di sekitar proyek Pakuwon, sebelum ada proyek Pakuwon berjalan kan ada proyek pembangunan Jalan Gombel Lama,” ujarnya saat berada di lokasi.
Dalam peninjauan tersebut, pihak DPRD juga mencermati persoalan kebisingan dan keretakan bangunan yang dirasakan warga. Namun begitu Dini menyebut, pihak Pakuwon telah menunjukkan itikad baik, dengan melakukan perbaikan terhadap sejumlah rumah terdampak serta melakukan langkah antisipasi, agar kerusakan tidak kembali terjadi.
Namun, persoalan belum sepenuhnya selesai. Sejumlah warga disebut menginginkan rumahnya dibeli atau memperoleh ganti untung, sementara pihak Pakuwon belum memiliki pola skema tersebut.
“Karena Pakuwon sendiri tidak ada skema itu (ganti untung). Jadi memang harus ada jalan tengah,” tandasnya.
Bagi DPRD, persoalan paling mendesak bukan semata-mata mengenai siapa yang harus bertanggung jawab secara administratif, tetapi bagaimana memastikan warga yang tinggal di rumah terdampak tidak menghadapi risiko keselamatan.
Dini bahkan menyoroti lima rumah yang disebut menjadi tanggung jawab pelaksana proyek Jalan Gombel Lama. Meskipun proyek tersebut telah selesai, menurut informasi yang diterimanya hingga kini warga belum memperoleh kompensasi sebagaimana yang dijanjikan.
Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi lintas pihak. Pemkot Semarang, BPJN, pengelola proyek serta pihak-pihak terkait perlu segera memastikan status masing-masing rumah, bentuk kerusakan dan langkah penanganannya.
Sementara itu, untuk rumah yang kondisinya sudah kritis, prinsip kehati-hatian semestinya dikedepankan. Keselamatan penghuni tidak seharusnya menunggu penyelesaian panjang, mengenai pembagian tanggung jawab.
Karena itu, dorongan agar Pakuwon segera melakukan penanganan terhadap rumah yang berada dalam kondisi mengkhawatirkan, menjadi langkah penting untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Pengawasan tersebut menjadi penting, karena dampaknya dirasakan langsung oleh warga yang rumahnya berada di sekitar kawasan pembangunan.
Pembangunan boleh berjalan, tetapi keselamatan warga tidak boleh menjadi biaya yang harus ditanggung masyarakat.
Caption : HM Rukiyanto, AB didampingi Dini Inayati mendengarkan keluhan warga terdampak pembangunan Pakuwon Mall saat kunjungan lapangan di Jalan Gombel Lama, Semarang, Kamis (17/9).
(Redpel-Achmad Effendy)




